Training Perjanjian Kerja dan Hubungan Industrial

PENGANTAR

Perjanjian kerja merupakan perjanjian antara pekerja atau buruh dengan pengusaha/pemberi kerja yang memuat syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak terkait. Dalam pembuatan dan penyusunan Perjanian Kerja (PK) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) hendaknya sudah dapat menantisipasi kemungkinan yang dapat terjadi dan berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Oleh karena itu, memerlukan wawasan yang luas baik dari aspek hukum maupun aspek teknis berkaitan dengan Perjanjian Kerja atau Perjanjian Kerja Bersama. Training ini akan membahas mengenai bagaimana penyusunan Perjanian Kerja (PK), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Selain itu juga membahas hubungan antara pekerja, pemilik, dan pemerintah dalam kaitannya dengan bisnis, serta menjelaskan konsep hubungan industrial yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, perkembangan serikat pekerja, lembaga bipartit, dan lembaga tripartite.

MAKSUD & TUJUAN

  1. Memahami seluk beluk Perjanjian Kerja (PK) dan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) secara komprehensif.
  2. Memahami beberapa ketentuan atau substansi penting PK atau PKB,
  3. Memahami prosedur dalam pencatatan Perjanjian Kerja, pengesahan Peraturan Perusahaan, serta pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama;
  4. Mampu membuat dan menyusun Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama secara mandiri baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
  5. Dapat memberikan solusi serta alternatif penyelesaian permasalahan secara komprehensif berkenaan dengan Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.
  6. Mampu mengantisipasi potensi persmasalahan atau perselisihan diantara para pihak pekerja/buruh dengan pengusaha
  7. Memahami konsep hubungan indutrial yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  8. Memahami perkembangan serikat pekerja di Indonesia.
  9. Memahami alasan-alasan para pekerja ingin bergabung dalam serikat pekerja.
  10. Memahami apa itu lembaga bipartit dan tripartit, serta penyelesaian konflik antara pekerja dan pengusaha melalui lembaga tersebut.
  11. Mampu memahami tujuan collective bargaining

BAHAN AJAR

  1. Pengantar HR Strategy
  2. Ruang lingkup dan konsep dasar Perjanjian Kerja (PK)
    • Dasar hukum dan peraturan perundang-undangan terkait
    • Pengertian tenaga kerja, pekerjaan / buruh dan hubungan kerja
    • Jenis dan bentuk Perjanjian Kerja
    • Isi Perjanjian Kerja dan korelasinya dengan substansi PP atau PKB
    • Syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban serta tata tertib
    • Syarat-syarat umum dan sahnya suatu Perjanjian Kerja
    • Akibat hukum Wanprestasi terhadap PK dan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan content Perjanjian Kerja
    • Prosedur pencatatan perjanjian kerja
  3. Ruang lingkup dan konsep dasar Peraturan Perusahaan (PP)
    • Company Regulation
    • Dasar hukum Peraturan Perusahaan (PP)
    • Pengertian peraturan perusahaan dan kewajiban pembuatan PP
    • Mekanisme pembuatan PP
    • Isi Peraturan Perusahaan
    • Prosedur pengesahan Peraturan Perusahaan
  4. Ruang lingkup dan konsep dasar Perjanjian Kerja Bersama
    • Persamaan dan perbedaan PP dan PKB
    • Dasar hukum PKB
    • Pengertian, mekanisme pembuatan Perjanjian Kerja Bersama
    • Isi Perjanjian Kerja Bersama
    • Mekanisme perundingan PKB
    • Putusan MK mengenai keterwakilan union dalam perundingan PKB
    • Akibat hukum ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan isi Perjanjian Kerja Bersama
    • Masa Berlaku PKB
    • Perubahan PKB
    • Prosedur pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama
  5. Perancangan Perjanjian Kerja
    • Para Pihak dalam Perjanjian Kerja (komparan)
    • Pemahaman Perjanjian Kerja
    • Objek dan esensi dari perjanjian kerja
    • Ketentuan-ketentuan yang disepakati para pihak dalam Perjanjian Kerja (syarat-syarat kerja, hak-hak dan kewajiban bertimbal balik)
    • Pemahaman terhadap klausul-klausul tertentu dalam Perjanjian kerja (syarat-syarat khusus)
    • Keterkaitan antara isi Perjanjian Kerja dan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
    • Sistematika Perancangan Peraturan
  6. Perancangan Perjanjian Kerja Bersama
    • Para Pihak dalam Perjanjian Kerja Bersama (Komparisi dan Kapasitas)
    • Pemahaman Perjanjian Kerja Bersama
    • Objek dan esensi dari Perjanjian Kerja Bersama
    • Ketentuan-ketentuan yang disepakati para pihak dalam Perjanjian Kerja Bersama
    • Pemahaman terhadap klausul-klausul tertentu dalam Perjanjian Kerja Bersama
    • Keterkaitan antara isi Perjanjian Kerja Bersama dan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
    • Sistematika Perancangan Perjanjian Kerja Bersama:
  7. Pemahaman Hubungan Industrial
  8. Serikat pekerja di Indonesia dan perkembangannya
  9. Alasan-alasan pekerja bergabung dalam serikat pekerja.
  10. Organisasi pengusaha di Indonesia.
  11. Lembaga kerjasama bipartite dan tripartite
  12. Sarana yang digunakan pengusaha dan serikat pekerja dam collective bargaining.
  13. Case dan studi kasus

METODE PELAKSANAAN

Presentasi, studi kasus, dan diskusi.

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh Human Resource, Human Capital dan Line Staff/Supervisors/Managers yang terlibat dalam pengembangan SDM. Para eksekutif dan manajer unit bisnis strategis.

DURASI

3 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)

INVESTASI

Normal Class

  • Rp 6.000.000,00/peserta (Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Surabaya)
  • Rp 6.750.000,00/peserta (Bali, Lombok, Balikpapan, Medan, Makasar)

Online Class

  • Rp 2.500.000,00/peserta (Online Zoom Meeting)

FASILITAS

Normal Class

  • Sertifikat, Modul (soft dan hardcopy), Training Kit (Ballpoint dan Tas Jinjing), Tas Ransel, Jaket, 2x coffee break, foto bersama, dan pelatihan dilaksanakan di hotel yang nyaman.

Online Class

  • Sertifikat dan Softcopy Modul

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL PERJANJIAN KERJA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

  • 15-17 Januari 2024 Jakarta
  • 19-21 Februari 2024 Yogyakarta
  • 18-20 Maret 2024 Bandung
  • 15-17 April 2024 Surabaya
  • 20-22 Mei 2024 Bogor
  • 18-20 Juni 2024 Bali
  • 15-17 Juli 2024 Jakarta
  • 19-21 Agustus 2024 Bandung
  • 17-19 September 2024 Yogyakarta
  • 21-23 Oktober 2024 Bandung
  • 18-20 November 2024 Surabaya
  • 16-18 Desember 2024 Bogor
Butuh bantuan! Klik disini

Kami siap membantu anda sekarang! Tim Specialist kami siap berdiskusi via Chat WA dengan anda ketika online, Jika tim sedang melayani pelanggan lain, untuk pelayanan cepat silahkan kirim email ke: info@bmdstreet.com via help desk..

Dep. Marketing

Mei Dwi - Head Office

Online

Dep. Marketing

Eva Arlinda - Head Office

Online

Dept. Marketing

Umu Hanifatul - Head Office

Online

Dep. Marketing

Andini Eryani - Head Office

Online

Mei Dwi - Head OfficeAccount Executive

Hallo sahabat BMD, ada yang bisa saya bantu? 00.00

Eva Arlinda - Head OfficeDep. Marketing

Hallo sahabat BMD, ada yang bisa saya bantu? 00.00

Umu Hanifatul - Head OfficeDept. Marketing

Hallo sahabat BMD, ada yang bisa saya bantu? 00.00

Andini Eryani - Head OfficeDep. Marketing

Hallo sahabat BMD, ada yang bisa saya bantu? 00.00