Manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14001 tahun 2004 memiliki arti sebagai sistem manajemen lingkungan yang telah mendapat pengakuan internasional dengan diperolehnya sertifikasi yang diberikan oleh organisasi atau badan yang independen atau badan sertifikasi dibawah koordianasi organisasi standar internasional (ISO : International Standard Organization ). Sistem manajemen lingkungan atau Environment Management System merupakan bagian dari keseluruhan manajemen yang ada yang didalamnya meliputi struktur organisasi, rencana kerja, prosedur, proses dan sumber daya untuk pengembangan penerapan, evaluasi, dan pemeliharaan kebijakan lingkungan. Dalam ISO 14001 pada prinsipya mengandung syarat dan aturan bagi setiap organisasi atau perusahaan dalam pengembangan dan pengelolaan dampak lingkungan yang menyeimbangkan tujuan utama para pelaku usaha yakni materi sehingga upaya yang dijalankan disesuaikan dengan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. Dalam penerpannya ISO14001 bersifat tidak memaksa tidak ada hukum yang mengikat yang mengharuskan dalam implementasinya. Manajemen lingkungan merupakan sistem pengelolaan yang dinamis sehingga perlu adaptasi jika sewaktu-waktu terjadi perubahan. Adaptasi diperlukan ketika sewaktu-waktu terjadi perubahan kaitannya dengan perundang-undangan dan pengetahuan yang disebabkan perkembangan teknologi.
Sistem manajemen lingkungan diperlukan dalam kegiatan produksi dalam perusahaan karena memiliki banyak manfaat dengan menerapkan standar ISO 14001 sebagai berikut
- Dalam kaitannya dengan perlindungan terhadap lingkungan merupakan manfaat paling penting karena dengan penerapan persyaratan yang ada akan membantu dalam mematuhi regulasi dan sistem yang lebih efektif
- Keuntungan ekonomi . Dengan menerapkan sistem manajemen lingkungan bisa memberikan keuntungan ekonomi karena tidak adanya permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan sehingga tidak berpengaruh terhadap proses produksi berjalan lancar dan optimal demikian dengan pemasukan usahanya juga lebih optimal juga.
- Bisa menaikan reputasi atau citra perusahaan yang bisa menjadikan panarika bagi mitra usaha.
- Bisa memelihara hubungan yang baik dengan masyarakat , pemerintah, dan orang –orang yang terkait dan peduli terhadap lingkungan.
- Memberikan jaminan bagi konsumen mengenai komitmen perusahaan terhadap kepedulian lingkungan.
- Menurunkan dampak negatif terhadap lingkungan yang bisa disebabkan oleh perusahaan.