Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT sebagaimana Offline Training Anggota Tim Penyusun AMDAL Sertifikasi BNSP. telah selesai dilaksanakan dengan secara langsung di Surabaya pada tanggal 09-11 September 2024, Pukul 09:00-15:30 WIB. Peserta ini diikuti oleh PT. Kereta Api Indonesia. Pelatihan ini diikuti oleh 4 dengan Dosen, Staff Perizinan Lingkungan, Project Supervisor, Ketua Jurusan. Pada program. Pada Pada Training Anggota Tim Penyusun AMDAL Sertifikasi BNSP – Acuan dalam standar kompetensi untuk setiap tim penyusun adalah Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2010 tentang Sertifikasi Kompetensi Penyusun Dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan standar ini digunakan sebagai syarat yang harus dimiliki tim penyusun AMDAL. Proses pengambilan keputusan pada penyelenggaraan kegiatan atau usaha dibidang lingkungan hidup memerlukan analisis tentang dampak lingkungan hidup yang mana berisi kajian mengenai dampak penting kegiatan pada lingkungan hidup, dimana salah satunya para peserta akan mampu:
- Mampu menyusun deskripsi rencana usaha dan rona lingkungan hidup awal
- Memahami proses analisis dampak lingkungan
- Mampu menentukan dan menyusun dokumen tentang dampak hipotetik,batas wilayah studi dan waktu kajian serta metode studi analisis
- Mampu menyusun dokumen rencana pengelolaan lingkungan dan analisis dampak lingkungan
Berikut ini daftar nama peserta yang mengikuti Pelatihan Training Anggota Tim Penyusun AMDAL Sertifikasi BNSP :
- Abdullah
- Hanan Setyadi
- Gabriella Veronica
- Mohammad Rizky Hanggara
Acara dibuka oleh BMD Street Consulting dan dilanjutkan presentasi pemateri dari BMD Street Consulting yaitu Bapak Dr. Eng. Ir. Sidik Marsudi, M.Si. yang memberikan materi tentang. adapun materi lebih spesifiknya tentang :
- Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH;
- PP Nomor 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP);
- PP 31 tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Sislatkernas);
- Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang KKNI;
- Permennaker No 08 tahun 2012 tentang penetapan SKKNI;
- Pedoman BNSP 201 tahun 2014 tentang persyaratan umum LSP;
- Pedoman BNSP 210 tahun 2014 tentang persyaratan umum pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi profesi;
- Kepmenaker Nomor 122 Tahun 2016 Tentang Penetapan SKKNI Penyusun AMDAL;
- Permenlhk Nomor P.65/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 tentang Standard an Sertifikasi Kompetensi Penyusun AMDAL
Program Training Anggota Tim Penyusun AMDAL Sertifikasi BNSP disarankan mengikuti ialah Para staff lingkungan, para kepala departemen lingkungan, regulator lingkungan, para pengajar ilmu lingkungan, para praktisi lingkungan dan siapa saja yang terlibat dalam aplikasi AMDAL di organisasi secara langsung maupun tidak.
Untuk Perusahaan/Laboratorium yang ingin menyelenggarakan Pelatihan Training Anggota Tim Penyusun AMDAL Sertifikasi BNSP yang sudah kami agendakan maupun request khusus judul training tertentu, silahkan anda hubungi kontak kami untuk informasi lebih jelasnya. dan untuk melihat Foto – Foto Kegiatan pelatihan ini silahkan klik disini.